MULTI SPORTSY ~ Istilah “mokel” mungkin terdengar familiar, terutama di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya saat bulan Ramadan. Namun, apa sebenarnya yang di maksud dengan mokel? Istilah ini merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya, dengan cara makan atau minum sebelum azan Magrib berkumandang. Memahami Makna dan Hukum Mokel dalam Perspektif Islam
Asal Usul dan Pengertian Mokel
Istilah “mokel” berasal dari bahasa Jawa yang berarti “membatalkan” atau “tidak melanjutkan.” Dalam konteks puasa Ramadan, mokel berarti membatalkan puasa secara sengaja sebelum waktu yang d itentukan. Selain itu, mokel juga sering di kaitkan dengan tindakan berpura-pura berpuasa di hadapan orang lain, padahal sebenarnya tidak. Lebih lanjut, tindakan ini sering kali di anggap negatif karena bertentangan dengan esensi ibadah puasa, yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.
Hukum Mokel dalam Islam
Tentu saja, hukum mokel dalam Islam adalah haram. Di satu sisi, puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib di laksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Di sisi lain, membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang di benarkan oleh syariat merupakan dosa besar. Oleh karena itu, setiap Muslim harus berusaha untuk menjaga puasanya dengan sebaik-baiknya.
Alasan yang Di bolehkan Membatalkan Puasa
Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang di perbolehkan membatalkan puasa, seperti sakit parah, bepergian jauh (musafir), atau hamil dan menyusui. Dalam kondisi ini, orang tersebut wajib mengganti puasanya di hari lain setelah kondisinya memungkinkan. Selain itu, ada juga kondisi di mana seseorang tidak wajib berpuasa sama sekali, seperti orang tua renta atau orang dengan penyakit kronis.
Hikmah di Balik Ibadah Puasa
Dengan demikian, penting untuk memahami bahwa ibadah puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum. Selanjutnya, puasa juga melatih kesabaran, pengendalian diri, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Pada akhirnya, puasa mengajarkan kita untuk lebih bersyukur atas nikmat yang telah di berikan.
Baca Juga : Kerentanan Bluetooth, Ancaman Serius bagi Ekosistem IoT Global!
Kesimpulan
Mokel merupakan tindakan yang tidak di benarkan dalam Islam. Oleh karena itu, setiap Muslim harus berusaha untuk menjaga puasanya dengan sebaik-baiknya dan memahami hikmah di balik ibadah puasa. Memahami Makna dan Hukum Mokel dalam Perspektif Islam
Leave a Reply