Pengesahan RUU TNI dan Reaksi Media Asing
MULTI SPORTSY ~ Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menuai sorotan tajam dari media asing. Berbagai media internasional menyoroti potensi kembalinya peran militer dalam ranah sipil. Mereka mengaitkan pengesahan RUU ini dengan memori kelam masa Orde Baru. Pada masa itu, militer memiliki peran ganda (dwifungsi) yang sangat kuat dalam pemerintahan dan kehidupan sosial. Oleh karena itu, kekhawatiran ini muncul karena adanya potensi penguatan kembali peran militer dalam kehidupan sipil. RUU TNI Disahkan, Media Asing Soroti Bayang-Bayang Orde Baru
Kekhawatiran Akan Dwifungsi TNI
Salah satu poin utama yang di soroti media asing adalah perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan negara. RUU yang baru di sahkan memungkinkan anggota TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil di berbagai lembaga negara. Hal ini memicu kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI. Dwifungsi ini merupakan konsep yang memberikan peran ganda kepada militer, baik dalam pertahanan maupun dalam urusan sosial-politik. Media asing menekankan bahwa kebijakan ini dapat mengancam supremasi sipil dan mengikis demokrasi.
Dampak pada Demokrasi dan Hak Asasi Manusia
Media internasional juga menyoroti potensi dampak negatif dari pengesahan RUU ini terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Mereka khawatir bahwa peningkatan peran militer dalam kehidupan sipil dapat menyebabkan pembatasan kebebasan sipil. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat memicu pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang mungkin terjadi adalah yang di lakukan oleh anggota TNI yang menduduki jabatan sipil. Oleh karena itu, media asing mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa pengesahan RUU ini tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM.
Respons Pemerintah dan Masyarakat Sipil
Pemerintah Indonesia membantah tuduhan bahwa pengesahan RUU TNI akan mengembalikan dwifungsi militer. Pemerintah berdalih bahwa perluasan peran TNI di perlukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah keamanan nasional. Meskipun demikian, banyak kelompok masyarakat sipil yang tetap kritis terhadap RUU ini. Mereka menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RUU tersebut. Dengan demikian, masyarakat sipil berharap agar RUU ini tidak di salahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Baca Juga : Sorotan Tajam Shin Tae-yong, Analisis Mendalam Kekalahan Indonesia dari Australia
Kesimpulan
Pengesahan RUU TNI telah memicu perdebatan sengit di dalam negeri dan sorotan tajam dari media asing. Kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi militer dan dampaknya terhadap demokrasi serta HAM menjadi isu utama yang di soroti. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa pelaksanaan RUU ini di lakukan dengan penuh kehati-hatian. Pemerintah juga perlu menjamin bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan HAM tetap di hormati. RUU TNI Disahkan, Media Asing Soroti Bayang-Bayang Orde Baru
Leave a Reply